Undang-undang
RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Menyatakan, Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran. Pada Pasal 20 dikatakan dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan, guru berkewajiban: (1) Merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi
hasil pembelajaran. (2) Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
Agar guru pendidikan dasar dapat memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana yang diamanatkan pada undang-undang tersebut di atas, guru harus senantiasa meningkatkan profesionalismenya secara terus menerus melalui berbagai upaya antara lain melalui peningkatan karier bagi guru melalui kegiatan MGMP. Dengan terbentuknya MGMP, diharapkan dapat meningkatkan kinerja guru melalui koordinasi dan jejaring antar kelompok kerja dan musyawarah kerja. Forum-forum tersebut dibentuk pada tingkat kabupaten/kota sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi program kerja antar MGMP.
Upaya
untuk merevitalisasi MGMP dilakukan agar kegiatan yang dilakukan di setiap MGMP
dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.
Hal ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menumbuhkembangkan budaya
pembelajaran yang berpusat pada kebutuhan peserta didik dan kelas, sehingga
berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran yang berujung pada peningkatan
mutu pendidikan secara menyeluruh.Penerapan Kurikulum 2013 revisi pada Tahun 2019 ini sudah
pada tahap semua jenjang pendidikan dan semua level kelas. Sejatinya Kurikulum
2013 Revisi mengharuskan pembelajaran berpusat
pada siswa ( Student Centre) dan berbasis IT di karenakan Kurikulum 2013
mencita-citakan pembelajaran dengan kecakapan abad 21 yaitu (1) Kecakapan
Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah (Critical Thinking and Problem Solving
Skill; (2) Kecakapan Berkomunikasi (Communication Skills); (3) Kecakapan
Kreatifitas dan Inovasi (Creativity and Innovation); dan (4) Kecakapan
Kolaborasi (Collaboration). Disamping itu menghadapi Era industri 4.0 yang
terjadi saat ini.Namun hal tersebut belum sepenuhnya dapat dirasakan, hal
ini karena Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan Kurikulum 2013 belum
sepenuhnya menguasai kecakapan tersebut, kemampuan guru dalam penguasaan
Pembelajaran berbasis IT tidaklah merata. Masih banyak guru kita yang
belum mahir menggunakan internet untuk pembelajaran, menggunakan media belajar
Elektronik, Merancang pembelajaran berbasis IT, Membuat Penilaian berbasis HOTS
dan penggunaan IT dalam penilaian, serta membuat analisis hasil penilaian.
Sebagian besar masih menggunakan pembelajaran cara cara lama. Terpusat pada
guru, sumber belajar semata-mata dari guru dan buku. Serta media belajar hanya
papan tulis dan gambar yang ada di buku. Serta penilaian yang dilakukan manual
dan tidak dapat terdeteksi langsung. Sehingga saat pengisian E-Raport sangat
kesulitan karena belum terbiasa menggunakan penilaian elektronik.Oleh sebab itu Guru harus diberikan motivasi dan
pelatihan agar memiliki kompetensi yang sesuai masa kini, yaitu Penerapan
kecakapan abad 21 dan pelaksanaan Kurikulum 2013 berbasis IT . sehingga guru
mampu menjadi fasilitator dan motivator pembelajaran yang berkwalitas dan
menyenangkan dalam era industri 4.0 saat iniSehubungan
dengan itulah,
kami Pengurus MGMP IPS Komisariat Telukjambe kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan dalam mengembangkan
program prioritas kami berupa kegiatan MGMP IPS Komisariat
Telukjambe Kabupaten Karawang dengan tema" Workshop
Peningkatan Kompetensi Guru dalam Mengimplementasikan Kecakapan Abad 21 Siswa
Pada Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi Berbasis IT Menyambut Era Industri
4.0".
MGMP Tingkat SMP Komisariat Telukjambe Untuk beberapa tahun ini merupakan Pelopor kegiatan MGMP tingkat SMP di Kabupaten Karawang, karena secara serius menanggapi pentingnya kegiatan MGMP ini untuk di laksanakan dan seluruh pengurus Mata Pelajaran berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh sungguh walau apapun yang terjadi. Alhamdulillah semua niat baik ini mendapat tanggapan yang positif oleh para kepala sekolah dan khususnya kami ucapkan terima kasih tak terhingga kepada Ketua MKKS Telukjambe, Ketua Forum MKKS serta tak lupa kami ucapkan juga terima kasih banyak kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang serta seluruh Staf yang mendukung penuh kegiatan ini. Semoga berfaat untuk kemajuan pendidikan di seluruh negeri, khususnya Kabupaten Karawang
MGMP Tingkat SMP Komisariat Telukjambe Untuk beberapa tahun ini merupakan Pelopor kegiatan MGMP tingkat SMP di Kabupaten Karawang, karena secara serius menanggapi pentingnya kegiatan MGMP ini untuk di laksanakan dan seluruh pengurus Mata Pelajaran berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh sungguh walau apapun yang terjadi. Alhamdulillah semua niat baik ini mendapat tanggapan yang positif oleh para kepala sekolah dan khususnya kami ucapkan terima kasih tak terhingga kepada Ketua MKKS Telukjambe, Ketua Forum MKKS serta tak lupa kami ucapkan juga terima kasih banyak kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang serta seluruh Staf yang mendukung penuh kegiatan ini. Semoga berfaat untuk kemajuan pendidikan di seluruh negeri, khususnya Kabupaten Karawang
Dokumentasi kegiatan MGMP Telukjambe Pertemuan pertama Hari Sabtu tanggal 14 September 2019
Dokumentasi kegiatan MGMP Telukjambe Pertemuan kedua Hari Sabtu tanggal 21 September 2019
Comments
Post a Comment